Penyelenggaraan Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) dan Ujian Nasional (UN) memerlukan komitmen dan tanggungjawab bersama. Dalam kontek ini prestasi dan kejujuran adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Berprestasi tanpa ada kejujuran adalah sia-sia, sedangkan kejujuran tanpa prestasi adalah suatu kemunduran.
Jika ada pemerintah daerah yang menargetkan tingkat kelulusannya 90% itu bagus dan sah-sah saja, tetapi yang tidak boleh dilupakan dalam mencapai target itu harus sesuai dengan kejujuran. Jika kejujuran sudah hilang, angka-angka atau nilai itu tidak bermakna karena merupakan nilai semu. Sehingga peta pendidikan yang diperoleh juga semu.
Ada beberapa perbedaan dalam penyelenggaraan UN tahun 2011 dibandingkan dengan tahun 2010 yang lalu. Untuk lebih jelasnya bisa download peraturan menteri dan POS UN tahun 2011 di bawah ini (klik kata-kata yang berwarna biru dibawah).
1. salinan Permen no 45 th 2010 tentang Kriteria kelulusan peserta didik pada Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Atas Luar Biasa, dan Sekolah Menengah Kejuruan Tahun Pelajaran 2010/2011.
2. salinan PERMEN no 46 th 2010 tentang Pelaksanaan Ujian Sekolah/Madrasah dan Ujian Nasional pada Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Atas Luar Biasa, dan Sekolah Menengah Kejuruan tahun pelajaran 2010/2011.
3. Lampiran-Permendiknas No 46 th 2010 tentang Kisi-kisi Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2010/2011.
4. POS UN SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB dan SMK Tahun Pelajaran 2010/2011

0 Komentar:

Posting Komentar