SAMBUTAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL


PADA PERINGATAN HARI GURU NASIONAL 2009

Tanggal 25 November 2009

Hadirin sekalian yang saya muliakan

Assalamu alaikum wr. Wb.

Salam sejahtera bagi kita semua

Puji dan syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, bahwa kita dapat memperingati Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2009 bersama dengan Hari Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang ke-64. Sehubungan dengan itu, izinkan saya menyampaikan selamat ulang tahun kepada guru yang saya hormati dan saya banggakan. Peringatan HGN dan HUT PGRI ini terasa begitu penting, karena sejak awal peradaban manusia sudah muncul kesadaran bahwa guru merupakan agen pembelajaran untuk pencerdasan anak manusia secara paripurna, baik secara sosial, emosional, intelektual dan kinestetik.

Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas prestasi, dedikasi, komitmen, keikhlasan, dan pengabdian para guru kepada bangsa dan negara, baik yang bertugas di sekolah negeri maupun di sekolah swasta di dalam dan di luar Negeri. Dengan peringatan Hari Guru Nasional tahun 2009 ini kita secara bersama-sama memacu peran strategis pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, dan guru dalam mewujudkan guru profesional, sejahtera, bermartabat dan terlindungi.

Hadirin sekalian yang berbahagia,

Sudah menjadi kesadaran pemerintah dan kita semua, bahwa guru merupakan faktor penentu utama proses pendidikan dan pembelajaran. Tidak ada guru, tidak ada pendidikan. Hanya dengan sentuhan guru profesional yang bermartabat, terlindungi dan sejahtera, anak-anak bangsa akan menerima proses pembelajaran yang mendidik dan bermutu.

Oleh karena itu peringatan HGN tahun 2009 yang dilaksanakan bersamaan dengan HUT ke-64 PGRI tahun ini memiliki makna penting karena pemerintah sedang dan akan terus secara sungguh-sungguh berupaya memberdayakan guru agar benar-benar tumbuh dan berkembang secara profesional dengan meningkatkan kualifikasi, kompetensi, kesejahteran, dan perlindungan bagi mereka sebagai implikasi Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.

Hadirin sekalian yang berbahagia,

Dalam rangka percepatan peningkatan kualifikasi guru, saat ini telah dilaksanakan kebijakan akademik pada perguruan tinggi yang memenuhi persyaratan, yang memungkinkan pengakuan terhadap pengalaman kerja dan hasil belajar yang diperoleh sebelumnya bagi guru-guru yang menempuh program S1/D-IV dalam jabatan. Dengan demikian, guru-guru yang menempuh pendidikan dalam jabatan jenjang S1/D-IV akan berkurang beban kredit kuliahnya, karena sebagian SKS yang wajib ditempuh diperoleh melalui pengalaman belajar mandiri, prestasi akademik, karya inovatif, pendidikan dan pelatihan, dan sebagainya yang diperoleh sebelumnya.

Dalam rangka peningkatan dan pengembangan kompetensi guru, saat ini juga sedang didesain pola pengembangan profesi berkelanjutan bagi guru-guru di seluruh tanah air. Dengan pola ini, diharapkan kompetensi dan kinerja guru terus meningkat sejalan dengan peningkatan jenjang jabatan fungsional dan pengalaman kerjanya.

Hadirin sekalian yang berbahagia,

Pemerintah menyadari bahwa tidak mudah menyediakan guru yang profesional dalam jumlah yang mencukupi. Ketidakcermatan dalam proses rekruitmen calon guru, proses penyiapan calon guru di jenjang pendidikan jabatan hingga proses rekuitmen, penempatan, pelatihan kerja dalam jabatan dan proses supervisi kinerja guru merupakan siklus yang perlu dibenahi dengan sungguh-sunggu secara berkelanjutan.

Sebagai bagian dari upaya memberdayakan guru secara profesional, eksistensi asosiasi atau organisasi profesi guru sangat dinantikan dedikasinya untuk menjadi mitra pemerintah guna bersama-sama meningkatkan kemampuan profesional guru dan kesejahteraan guru, demi terwujudnya peningkatan mutu pendidikan. Asosiasi atau organisasi profesi guru diharapkan lebih mampu memotivasi, memfasilitasi dan memberikan advokasi kepada anggotanya untuk menjadi lebih profesional.

Asosiasi atau organisasi profesi guru juga harus semakin fokus kepada kinerja profesional guru-guru dan tidak terkooptasi oleh salah satu kekuatan politik tertentu. Para guru yang terhimpun menjadi anggota asosiasi atau profesi guru milik seluruh bangsa, sehingga mempunyai kewajiban moral menjaga independensinya untuk hanya mengabdi kepada kepentingan umum.

Hadirin sekalian yang saya muliakan,

Dalam rangkaian peringatan Hari Guru Nasional tahun 2009 ini Depdiknas menyelenggarakan sejumlah kegiatan seperti Seminar Internasional Kependidikan bekerjasama dengan PGRI dan Lund University, Swedia; Forum Ilmiah Guru / Forum Guru Nasional; pemberian Penghargaan Tanda Kehormatan Satyalencana Pembangunan di bidang pendidikan kepada Gubernur, Bupati / Walikota, dan tanda kehormatan Satyalancana Pendidikan kepada guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah; lomba keberhasilan guru dalam pembelajaran tingkat nasional; ziarah ke Taman Makam Pahlawan; dan serangkaian aktifitas / program terkait dengan guru, seperti talkshow di radio dan televisi, penulisan di media cetak, dan lain-lain.

Semua kegiatan itu dimaksudkan sebagai upaya memotivasi guru untuk selalu sadar dan berusaha meningkatkan kemampuan profesionalnya sebagai sarana memacu mutu hasil belajar peserta didik. Semoga di masa yang akan datang lebih banyak lagi kegiatan yang bisa kita lakukan dan lebih mampu menjangkau khalayak yang lebih luas lagi.

Hadirin sekalian yang berbahagia,

Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan penyelenggara pendidikan tidak pernah berhenti berupaya meningkatkan profesionalisme guru dan kesejahteraan guru. Secara bertahap dan berkesinambungan pihak-pihak yang berkepentingan ini akan melaksanakan peningkatan kualifikasi dan melakukan sertifikasi profesi bagi guru sebagai bagian dari standardisasi kompetensi guru secara nasional. Kepada guru-guru yang sudah memiliki sertifikasi profesi, pemerintah memberikan tunjangan profesi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan guru, baik guru negeri maupun guru swasta.

Kita berharap dengan pemberian tnjangan dan ditetapkannya sistem sertifikasi sebagai bagian dari penetapan kebijakan guru sevagai profesi, maka kualifikasi, kompetensi, kesejahteraan, harkat dan martabat, serta perlindungan guru dapat ditingkatkan secara bertahap, sehingga para guru dapat menjalankan tugasnya dengan baik dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional dari waktu ke waktu.

Saudara-daudara para guru yang saya hormati dan banggakan,

Melalui Hari Guru Nasional tahun 2009 ini kita jadikan momentum untuk menjadikan pendidikan sebagai pilar utama dalam mencapai kemajuan dan kejayaan bangsa, di mana guru memegang peran terpenting di dalamnya. Tujuan ini dapat dicapai melalui perjuangan Bapak / Ibu guru sekalian dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas.

Prestasi, keteladanan dan kepeloporan guru yang ditunjukkan semasa revolusi hingga sekarang adalah semangat dan tradisi perjuangan yang perlu terus menerus kita selaraskan seiring dengan cepatnya perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya. Untuk mengantisipasi hal tersebut, tidak berlebihan kiranya harapan asa depan bangsa Indonesia dipertaruhkan kepada mereka yang berprpfesi sebagai guru. Adanya guru yang profesional dan berdedikasi terhadap tugasnya merupakan prasatar bagi keberhasilan pembangunan pendidikan kita.

Ketika arus globalisasi ekonomi dan mobilitas tenaga profesional makin melintasi batas-batas negara, sumber daya manusia Indonesia yang bermutu kita pertaruhkan. Para guru dan semua pemangku kepentingan terpanggil untuk secara kontinyu dan sungguh-sungguh meningkatkan mutu pendidikan dan pembelajaran dalam rangka menyiapkan sumber daya manusia Indonesia masa depan yang cerdas, beriman, bermartabat, terampil, dan kompetitif memasuki percaturan global. Sejalan dengan itu, para guru harus makin melek teknologi informasi yang memungkinkan mereka makin mampu melaksanakan proses pembelajaran secara efektif dan efisien.

Sekali lagi, saya ucapkan dirgahayu Hari Guru nasional.




Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu memberkati kita semua dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional.

Wabillahit taufik wal hidayah,

Wassalamu alaikum Wr. Wb.

Jakarta, 25 November 2009

Prof. Dr. Ir. Mohammad Nuh, DEA

0 Komentar:

Posting Komentar