Pembajakan
Kalau kita buka bab pembajakan hak intelektual dan hak menggandakan di dalam Al-Quran atau pun Al-Hadits, pastinya tidak akan kita temukan.
Termasuk kalau kita cari di kitab-kitab fiqih turats di keempat mazhab yang berbeda. Dipastikan tidak akan kita temukan kajian atau diskusi para ulama terkait masalah itu.
Maka mereka yang ahli tafsir, ahli hadits atau pun ahli fiqih kitab turats, pastinya akan terlewat bab pembahasan tema pembajakan hak intelektual dan hak penggandaan ini.
Soalnya memang tidak pernah jadi pembahasan mereka. Termasuk saya sendiri pun tidak pernah mengerti detail-detail masalah hak kekayaan intelektual seperti ini.
Dan boleh jadi kita semua kebanyakan, sebagai umat Islam di Indonesia, rata-rata belum begitu nyambung dengan tema yang satu ini.
Kalau nggak percaya, coba deh cek komputer Anda. Itu Windows dan Officenya original atau bajakan?
Tidak usah dijawab keras-keras, nanti malu dan cari-cari alasan pembenaran. Jawab saja di dalam hati, tidak perlu ada yang tahu.
Toh semua orang juga sudah tahu. Hehe
Bagaimana dengan Adobe Premiere-nya? Adobe Photoshopnya?
Lebih jauh lagi, kitab-kitab turats yang jumlahnya ribuan di harddisk itu apakah benar-benar terbitan asli dan original dari peneribt aslinya yang sudah membeli hak penggandaan?
Atau kah itu hasil scan masal dan dioprek pakai aplikasi ORC? Pernah merasa bayar untuk semua itu?
Tidak usah dijawab. Diam saja dalam hati sambil merenung. Insyaallah 20-30 tahun ke depan anak cucu kita akan terheran-heran tahu kalau ayah dan kakeknya ternyata 'pembajak'.
Soalnya generasi kita tidak akan pernah paham apa yang dimaksud dengan hak kekayaan intelektual.
Kita mungkin butuh satu dua kali pergantian generasi agar bisa memahami semua itu.
Sama saja, orang yang hidup di masa lalu pasti akan pusing memikirkan kita hidup di zaman ini harus beli air minum kemasan.
Masak sih cuma mau minum air saja harus beli? Memangnya kemarau tidak selesai-selesai?
Kalau diceritakan keadaan kita di zaman ini, pasti mereka tidak akan percaya. Sebab mereka tidak hidup di zaman kita.
Mereka hidup di zaman mereka, dimana air itu melimpah dan boleh diminum begitu saja dari gentong tanah tanpa harus dimasak atau didihkan.
oOo
Namun saya sering berlindung di balik alasan yang logis. Mau kok beli yang original, tapi nggak ada yang jual. Setidaknya, tidak tahu cara beli barang yang ori dimana dan bagaimana.
Sampai sekarang pun saya tidak tahu cara untuk beli lagu Bang Haji Roma Irama secara benar.
Apakah dalam bentuk kaset, CD, DVD, Blueray atau apa? Atau belinya dalam bentuk RBT? Atau beli di i-Tune. Emang ada ya?
Serius saya tidak tahu caranya.
https://www.rumahfiqih.com/pdf/36
0 Komentar:
Posting Komentar