Sekitar satu dasawarsa yang lalu, pemandangan anak SD, SMP dan SMA yang perempuan yang sekolah menggunakan jilbab atau kerudung masing jarang dan langka di kabupatenku, kabupaten Hulu Sungai Selatan. Biasanya yang memakai kerudung atau jilbab itu anak perempuan yang sekolah di madrasah, baik ibtidaiyah, tsanawiyah atau aliyah. Namun kini, alhamdulillah, siswi sekolah umum sudah serupa dengan siswi madrasah. Nyaris tidak ada perbedaan penampilan antara siswI SMA dengan siswi MA (Madrasah Aliyah). Sesuatu yang patut disyukuri memang. Sekali lagi Alhamdulillah.
Paling tidak hal itu adalah langkah menuju kehidupan Islami yang kaffah bagi anak cucu kita kelak. Insya Allah. Walau patut diakui bahwa memang banyak sekali yang harus diperbaiki dan disempurnakan terkait pendidikan di sekolah umum ini, yang notabene adalah warisan penjajah kolonial kafir. Berbeda dengan pesantren yang keberadaannya dirintis dan diprakarsai oleh para ulama pendahulu di negeri ini.
Kali ini saya terdorong hendak menuliskan beberapa pandangan atau pendapat seputar kerudung atau jilbab. Melihat kerudung yang dikenakan siswa di salah satu sekolah menengah atas yang ada di Kabupaten HSS, yaitu SMA Negeri 1 Angkinang.
Pertama, ukurannya kecil. Sehingga siswi yang memiliki rambut agak panjang akan kelihatan jika rambutnya digerai tanpa diikat. Alangkah baiknya jika ukuran lebarnya ditambah. Ukuran jilbab yang lebar juga lebih baik dan menutupi dada.
Kedua, adanya tulisan sekolah yang besar dibordir. Alangkah baiknya tulisan ini dihilangkan saja. Sehingga ketika siswi ini telah lulus atau berhenti sekolah, ia masih bisa menggunakan jilbab ini untuk dipakai sehari-hari. Tanpa perlu membeli lagi yang baru untuk berjilbab. Tidak boros. Atau jika ingin memberikan tanda bahwa siswi pemakai jilbab adalah siswi SMAN 1 Angkinang, bisa menggunakan logo yg kecil saja. Logo ini bisa di salah satu ujung jilbab. Untuk jilbab yang ada sekarang, rasanya tidak mungkin siswi itu mau memakai selain untuk keperluan sekolah.
Apalagi ya?
Paling tidak hal itu adalah langkah menuju kehidupan Islami yang kaffah bagi anak cucu kita kelak. Insya Allah. Walau patut diakui bahwa memang banyak sekali yang harus diperbaiki dan disempurnakan terkait pendidikan di sekolah umum ini, yang notabene adalah warisan penjajah kolonial kafir. Berbeda dengan pesantren yang keberadaannya dirintis dan diprakarsai oleh para ulama pendahulu di negeri ini.
Kali ini saya terdorong hendak menuliskan beberapa pandangan atau pendapat seputar kerudung atau jilbab. Melihat kerudung yang dikenakan siswa di salah satu sekolah menengah atas yang ada di Kabupaten HSS, yaitu SMA Negeri 1 Angkinang.
Pertama, ukurannya kecil. Sehingga siswi yang memiliki rambut agak panjang akan kelihatan jika rambutnya digerai tanpa diikat. Alangkah baiknya jika ukuran lebarnya ditambah. Ukuran jilbab yang lebar juga lebih baik dan menutupi dada.
Kedua, adanya tulisan sekolah yang besar dibordir. Alangkah baiknya tulisan ini dihilangkan saja. Sehingga ketika siswi ini telah lulus atau berhenti sekolah, ia masih bisa menggunakan jilbab ini untuk dipakai sehari-hari. Tanpa perlu membeli lagi yang baru untuk berjilbab. Tidak boros. Atau jika ingin memberikan tanda bahwa siswi pemakai jilbab adalah siswi SMAN 1 Angkinang, bisa menggunakan logo yg kecil saja. Logo ini bisa di salah satu ujung jilbab. Untuk jilbab yang ada sekarang, rasanya tidak mungkin siswi itu mau memakai selain untuk keperluan sekolah.
Apalagi ya?
0 Komentar:
Posting Komentar