Kekuasaan biasanya didefinisikan sebagai kemampuan seseorang untuk membuat orang lain atau sekelompok orang melakukan sesuatu yang jika tidak (dalam arti tidak ada pengaruh tersebut), tidak akan mereka lakukan. Power is the ability of one person to make other people or groups do something that they would not have otherwise done (Jones dalam Kusdi, 2009 : 111)

Jika dikaitkan dengan pengambilan keputusan, maka kekuasaan dapat didefinisikan sebagai kapasitas individu untuk mempengaruhi berbagai keputusan.

Menurut Hatch dalam Kusdi (2009 : 112), kekuasaan sifatnya adalah multi-direksional atau menunjuk ke berbagai arah. Kekuasaan bisa dari atas ke bawah, bisa dari bawah ke atas, dan bisa pula menyamping dalam posisi horizontal (misalnya, antar sesama kepala divisi atau sesama pekerja)

Sumber-sumber kekuasaan : 1) otoritas formal, 2) kontrol terhadap sumber-sumber daya yang langka, 3) penggunaan struktur, aturan dan regulasi dalam organisasi, 4) kontrol terhadap pengambilan keputusan, 5) kontrol terhadap pengetahuan dan informasi, 6) kontrol terhadap batas-batas organisasi, 7) kemampuan mengatasi ketidakpastian, 8) kontrol terhadap teknologi, 9) aliansi interpersonal, jaringan dan kontrol terhadap organisasi informal, 10) kontrol terhadap organisasi-organisasi lawan, 11) simbolisme dan manajemen pemaknaan, 12) gender dan manajemen hubungan-hubungan gender, 13) faktor-faktor struktural yang menentukan tahap kegiatan, 14) karakteristik personal. (Gareth Morgan dalam Kusdi, 2009: 113).

Menurut French dan Raven dalam Robbins (2001: 353) ada lima klasifikasi kekuasaan, yaitu : coercive, reward, legitimate, expert dan referent.

Ada dua faktor yang menentukan kondisi dan situasi pengambilan keputusan, yaitu (1) sepakat atau tidak sepakatnya para pengambil keputusan mengenai cara dan (2) sepakat atau tidak sepakatnya pada pengambil keputusan mengenai tujuan atau definisi permasalahan. Kedua faktor ini menghasilkan empat macam proses keputusan yaitu : proses keputusan rasional, proses keputusan koalisi, proses keputusan coba-coba, dan proses keputusan tong sampah. (Kusdi, 2009: 121)

0 Komentar:

Posting Komentar