Sesungguhnya zakat itu untuk 8 golongan:
1 fakir ; tiada baginya harta dan tiada kuasa berusaha. Jika ada makanan dan pakaian untuk hari itu maka tiadalah ia disebut fakir.
Misal prlu 10 ribu rupiah untuk sehari tetapi adanya hanya 3 ribu rupiah

2. Miskin ; apabila penghasilannya tidak mencukupi keperluannya. Hanya tingkat kemiskinan dulu dan sekarang berbeda.

3. Amil orang yg disuruh penguasa pemerintah memgumpulkan zakat mendistribusikan zakat.

4. Orang yg baru masuk Islam. Walaupun ia kaya. Berhak juga orang yg tinggal dekat negeri kafir hikmahnya agar tidak dikhawatirkan pindah agama.

5. Hamba sahaya.

6. Gharim orang yg berhutang

7. Orang yg fi sabilillah. Asalnya orang yg berperang. Dikiaskan ulama dengan orang yg berdakwah karena tidak sempat berusaha.

8. Ibnu sabil. Orang yg musafir halal tidak maksiat.

Adab yg menerima zakat:
a. Ia menyadari bahwa ia menerima zakat agar hatinya tidak condong pada ke selain Allah
b. Mengucapkan syukur pada yg memberi dan mendoakan si pemberi zakat
c. Apabila harta yg diterimanya tidak yakin halal maka jangan diterima
d. Memelihara kadar barang yg diambilnya / diterima. Kalau berutang misalnya, maka yg diterima ya sekadar jumlah utangnya.
e.

0 Komentar:

Posting Komentar