Suatu hari, sekolah memulangkan siswa-siswinya lebih awal. Ada kegiatan penting yang melibatkan seluruh warga sekolah, terutama tenaga pendidik (guru) dan tenaga kependidikan (lebih dikenal dengan TU ~ tata usaha). Beberapa siswa perwakilan OSIS kali itu juga dilibatkan. Apabila biasanya siswa-siswi pulang pukul 2 siang atau bahkan lebih, maka hari itu jam pulang adalah pukul 10 pagi.

Terdengar suara pengumuman dari pengeras suara, intinya siswa-siswi diperkenankan melanjutkan belajar di rumah masing-masing. Seketika terdengar sorak siswa-siswi. Kegirangan. Pulang lebih awal memang menyenangkan bagi siswa.

Meski tahu bahwa mereka dipulangkan lebih awal, ternyata ada saja siswa-siswi yang masih bertahan di sekolah. Ada sesuatu yang mereka kerjakan. Latihan baris berbaris misalnya. Atau yang lainnya.

Hari itu jadwal waktu sholat Ashar sekitar pukul 15.16; (pukul 3 sore lewat 16 menit) waktu setempat. Sholat Ashar, juga sholat Fardhu yang lain, memang ditekankan bagi laki-laki untuk dikerjakan di masjid, di awal waktu dan berjamaah. Selesai pelaksanaan sholat Ashar (diperkirakan pukul 4 sore), di jalan depan masjid terlihat dua siswi lalu dengan pakaian masih seragam sekolah. Sepertinya baru mau pulang ke rumah. Ada dua asumsi untuknya: mereka tadi sejak dipulangkan tetap di sekolah saja hingga pulang sore atau asumsi kedua: setelah dipulangkan mereka jalan-jalan dulu, baru sore mereka pulang ke rumah.

Apakah guru tahu apa yang dikerjakan mereka? Selanjutnya apakah yang dilakukan mereka sejak pukul 10 pagi tadi hingga sore diketahui oleh orangtuanya? Setidaknya ada beberapa hal yang bisa dilakukan sekolah untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak benar.

Sebelum siswa-siswi pulang, mereka bisa dikumpulkan di lapangangan upacara misalnya. Pihak sekolah, Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan atau Kurikulum misalnya, bisa memberikan pengumuman sekaligus pengarahan. Pengumuman mengenai mengapa mereka dipulangkan lebih awal. Pengarahan agar mereka tidak kemana-kemana sebelum pulang kembali ke rumah masing-masing. Jika mau kemana-mana ijin dulu dengan orangtua mereka masing-masing. Sehingga ketika mereka ke pasar, ke warnet atau kemana pun tidak lagi memakai baju seragam sekolah, dan yang lebih penting aktifitas mereka diketahuii oleh orangtuanya. Jangan sampai terjadi orangtua masih menyangka mereka ada di sekolah tetapi nyatanya mereka jjs kemana-mana.

Selanjutnya, ada baiknya pihak sekolah memberikan pemberitahuan kepada seluruh orangtua siswa tentang apa yang terjadi. Sehingga orangtua tahu bahwa sekolah sudah memulangkan anaknya lebih awal. Ini bisa dilakukan dengan membuat surat pemberitahuan misalnya, setiap siswa mendapat satu surat untuk disampaikan pada orangtuanya. Apabila ini dirasa tidak efektif, bahkan perlu biaya cetak kertas fotocopy, bisa dicoba alternatif lain, mengirim sms misalnya. Seluruh orangtua siswa dikirim sms pemberitahuan dari sekolah. Untuk itu sekolah perlu memiliki data nomor ponsel seluruh orangtua siswa. Atau di zaman paket internet ini, bisa Broadcasting melalui BBM atau WhatsApp dll. Untuk orangtua yang tidak pakai BBM, tidak memiliki ponsel bisa melalui surat, dengan cara siswa minta tandatangan orangtuanya.

Wallahu a'lam


0 Komentar:

Posting Komentar