Beberapa bulan lagi, anak-anak sekolah di Indonesia akan melaksanakan Ujian Nasional. Oleh karena itu, Pemerintah dalam hal ini Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2013, tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan dan Penyelenggaraan  Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan dan  Ujian Nasional.
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu disebutkan bahwa Ujian Nasional diselenggarakan oleh BSNP bekerja sama dengan instansi terkait di lingkungan Pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan satuan pendidikan

BSNP at http://noor-ridhwan.blogspot.com/

Siapakah BSNP itu? Badan Standar Nasional Pendidikan yang selanjutnya disebut BSNP adalah badan mandiri dan independen yang bertugas mengembangkan, memantau pelaksanaan, dan mengevaluasi standar nasional pendidikan.

BSNP juga lah yang menerbitkan Prosedur Operasi Standar yang selanjutnya disebut POS adalah urutan langkah baku yang mengatur teknis pelaksanaan UN dan Ujian S/M/PK, termasuk POS Ujian Nasional tahun 2013 ini.

Saya sudah meng-akses situs resmi BSNP di http://bsnp-indonesia.org untuk mendapatkan link download POS UN 2013 ini. Namun sayang, tidak bisa, bukan hanya sekali saya mencoba, tetap saja gagal. Hingga tulisan ini saya tulis, selalu saja muncul warning seperti gambar di bawah.

BSNP down , http://noor-ridhwan.blogspot.com/

Sangat ironis ya, mengingat BSNP adalah badan bentukan pemerintah. Kok bisa situsnya down?
Semoga cepat pulih kembali tuh situs BSNP. Dan kita hanya bisa bersabar sampai POS UN 2013 diterbitkan oleh BSNP.


0 Komentar:

Posting Komentar