Pendidikan di Amerika Serikat oleh banyak orang mungkin dianggap sebagai sistem pendidikan yang sudah maju dan baik. Hal ini terbukti dengan banyaknya orang yang datang dari negara lain untuk tujuan pendidikan, terutama pada tingkat pendidikan lanjutan. Tidak jarang dosen-dosen di Indonesia pernah kuliah di sana. Mata kuliah pada universitas yang ada di Indonesia pun banyak yang mengambil sumber literatur dari negeri paman Sam itu, tidak terkecuali untuk mata kuliah Isu-isu Kontemporer Pendidikan di kelas kami.

Berbagai aspek pendidikan di Amerika telah menarik untuk dipelajari, mulai dari aspek kurikulum, personel, sistem manajemen, fasilita pendidikan, pendanaan, penelitian, sistem kompensasi dan demokratisasi pendidikan. Salah satu bagian penting dari aspek kurikulum yang juga sangat mempengaruhi proses pendidikan adalah sistem kenaikan kelas dan ujian nasional.
 

Kebijakan pemerintah mengenai kenaikan kelas murid-murid sekolah ditentukan oleh daerah setingkat kecamatan atau negara bagian. Dalam prakteknya, anak-anak boleh tinggal kelas dan mengulang lagi apabila performansinya memang tidak memuaskan. Mereka ditahan dengan maksud agar keberadaannya di sekolah, dari pendidikan dasar sampai SLTA, sesuai dengan umurnya. 


Sistem ini menimbulkan kebijakan kenaikan otomatis setelah masing-masing anak yang mengulang sudah mencapai umur yang sesuai dengan kelasnya. Hal ini dilakukan karena banyak murid yang lambat di sekolah karena faktor umur yang terlalu muda. 


Pada pendidikan dasar dan menengah, pemerintah selevel kecamatan pada dasarnya mempertahankan standar pendidikan tertentu, tetapi karena risau atas keadaan mutu yang cenderung menurun, terutama pada tingkat SLTA, campur tangan pemerintah negara bagian semakin meningkat. Untuk memperoleh diploma SLTA tidak selalu dituntut suatu ujian resmi, tetapi kehadiran murid atau siswa serta rapornya yang baik memang menjadi persyaratan yang ditentukan oleh negara bagian.


Tamat dari SLTA pada dasarnya sudah cukup sebagai syarat untuk memasuki perguruan tinggi negeri, walaupun ada daerah-daerah yang melaksanakan ujian masuk. Dengan tidak adanya ujian negara secara nasional, dan konsistensi ujian masuk perguruan tinggi pada daerah-daerah tertentu, maka standar yang dipakai menjadi bervariasi.


Akhir-akhir ini ada usaha ke arah penetapan kriteria oleh negara bagian dalam hal ijazah SLTA, yang pada dasarnya dalam bentuk persyaratan minimum kompetensi yang harus dimiliki. Sebagian besar negara bagian sedang atau akan melakukan penilaian atas standar lulus dari SLTA. Pemerintah federal, walau tidak punya wewenang resmi dalam hal ini, juga telah mengambil inisiatif untuk melakukan penilaian melalui sebuah badan yang dinamakan "National Assessment of Educational Progress", dan secara berkala mengumumkan tingkat keberhasilan belajar siswa dalam bidang-bidang tertentu melalui sampel-sampel nasional.


Bersambung

0 Komentar:

Posting Komentar