Barangsiapa mempunyai hajat hendaklah sholat 2 rakaat kemudian menyebutkan hajat2 nya pada doa itu.

Sholat sebagai wasilah amal baik untuk doanya.

Asalnya itu sholat hajat adalah si pribadi yg bersangkutan sendiri yg melaksanakan sholat hajat.

Sebagian ulama merumuskan bacaan surah setelah al fatihah dengan pertimbangan makin banyak makin baik sehinga ada yg dibaca surah itu dengan hitungan yg dikehendaki.

Selanjutnya untuk yg "bakiauan" sebelum sholat hajat, menurut guru Mukhyar tidak ada dasarnya dari Hadits Nabi SAW. Juga tidak pernah dilakukan shahabat Rasulullah SAW. Bahkan ironinya, kebiasaan itu asal muasalnya dari syiah. Sehingga kesimpulannya itu adalah bid'ah.

Selanjutnya adalah sholat tasbih.
Menceritakan oleh ikrimah dari abdullah ibnu abbas, Rasulullah hendak memberi sesuatu yg apabila dikerjakan Allah SWT akan mengampuni dosa-dosa (dosa yg disengaja atau tidak, yg terdahulu dan kemudian dll) yaitu sholat 4 rakaat. Pada setiap rakaat baca al fatihah, setelah surah baca subhanallah walhamdulillah walaailahaaillah wallahu akbar 15 kali, lalu ketika ruku baca itu td 10 kali, lalu berdiri itidal baca lagi 10 kali, saat sujud 10 kali, duduk antara 2 sujud 10 kali, sujud kedua 10 kali dan sebelum bangkit berdiri dari sujud (posisi masih duduk) baca lagi 10 kali.

Kalau dikerjakan siang maka 4 rakaat sekaligus, jika malam dikerjakan 2 rakaat 2 rakaat. Itu didasarkan hadits Nabi bahwa sholat malam itu dua rakaat dua rakaat. Walaupun menurut guru mukhyar itu hadits berkenaan sholat tahajud.

0 Komentar:

Posting Komentar