Tulisan Prof. Daoed Joesoef terbaru di Opini KOMPAS sangat menarik. Saya tertantang untuk menanggapi empu pendidikan kita ini. Saya sependapat bahwa kita tidak bisa "main-main" dengan pendidikan. Hemat saya, pendidikan kita saat ini "bukan main" amburadulnya, terutama setelah sekian lama direduksi menjadi hanya soal persekolahan (schooling). Dari perspektif game theory, adalah persekolahan yang memainkan pendidikan sebagai public goods hampir secara monopolistik di antara para pemain lain di "pasar" pendidikan sebagai jasa.

Praksis pendidikan nasional kita selama 40 tahun terakhir praktis didominasi oleh persekolahan di mana sekolah untung sementara keluarga sebagai satuan pendidikan justru buntung dan terkesampingkan. Pendidikan informal oleh keluarga dianggap tidak berharga, sementara pendidikan non-formal didiskriminasi oleh banyak birokrat daerah pemuja persekolahan. Anak yang tidak bersekolah langsung dianggap kampungan dan wajib belajar langsung diartikan sebagai wajib sekolah sehingga ada program "Ayo Sekolah!".

Orde reformasi memperparahnya menjadi schoolism kronis. Budaya masyarakat kita saat ini makin tersekolahkan namun terbukti tidak lebih terdidik (a more schooled society yet not more educated). Masyarakat ini merancukan belajar (learning) dengan pengajaran (teaching), kompetensi dengan ijazah, kedaulatan rakyat dengan pilkada langsung, dan akhirnya merancukan isi dengan bungkusnya. Itulah mengapa pada akhir 1960-an, Ivan Illich mengusulkan deschooling atas masyarakat Amerika yang sudah amat tersekolahkan itu. Persoalan pendidikan kita saat ini adalah too much schooling, not the lack of it.

Tidak banyak budaya yang lebih merusak daripada budaya yang dibentuk oleh sekolah. Salah satu nilai yang dibudayakan oleh sistem persekolahan sebagai mass education adalah penyeragaman melalui standard. Pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang memenuhi standard, terutama yang internasional.

Akibatnya murid belajar banyak untuk menjadi orang lain, bukan untuk menjadi diri mereka sendiri. Begitu masuk sekolah, keunikan anak secara perlahan tapi pasti hilang di tengah jalan. Sekolah mencerabut anak dari budaya lokal berbasis agro-kompleks dengan keragaman hayati yang luar biasa untuk mengadopsi budaya urban industrial yang serba standard. Jurusan dan sektor pertanian selama 30 tahun terakhir semakin tidak menarik bagi banyak warga muda dan nilai tambahnya menyusut. Ini adalah miseducation of the mass.

Nilai lain yang dibudayakan oleh sekolah pada diri murid adalah konsumtivisme. Ini sesuai dengan paradigma pembangunan yang terobsesi pertumbuhan yang mengandaikan konsumsi perkapita makin besar, terutama konsumsi energi. Untuk belajar mereka merasa harus dilayani oleh guru di sekolah yang menyediakan jasa pendidikan. Belajar seolah mensyaratkan guru. Tidak ada guru tidak bisa belajar. Padahal belajar tidak pernah mensyaratkan guru, apalagi di abad internet saat ini. Belajar secara mandiri atau otodidak tidak dihargai, atau malah dicurigai oleh sekolah. Pelaku home-schooling dinilai mengancam sekolah lalu diintimidasi dan harus mengikuti ujian kesetaraan, seolah hasil belajar melalui belajar mandiri pasti lebih rendah mutunya.

Kerancuan kompetensi dengan ijazah itu telah menimbulkan budaya "gila gelar" bahkan pada "gelar gila" sekalipun, seperti "profesor kehormatan". Profesor tidak pernah menjadi gelar akademik, dia hanya jabatan akademik. Gelar akademik tertinggi adalah doktor. Tentu aneh bin ajaib jika seseorang yang tidak pernah mengajar di universitas tiba-tiba dianugerahi "profesor kehormatan".

Masyarakat pemuja gelar akhirnya mendambakan pendidikan tinggi. Menikmati pendidikan tinggi menjadi harapan banyak orang dan menjadi target Kementrian yang mengurusi pendidikan. Saat ini Pemerintah menggaungkan Wajib Belajar 12 tahun (sampai SMA), beberapa tahun lagi bakal ada program Wajib Belajar 15 tahun (lulus D3). Semakin tinggi pendidikan formal seseorang dianggap makin baik.

Saat ini kompetensi lulusan SMA diarahkan sedemikian rupa agar tidak siap terjun ke masyarakat sebagai warga negara muda yang sehat dan produktif. Ini bias kelas menengah yang mampu menunda anak-anaknya untuk bekerja lebih awal. Akibatnya kebutuhan atas jasa pendidikan tinggi meningkat secara tidak wajar. Padahal kompetensi lulusan perguruan tinggi hanya sebagian kecil dari beragam kompetensi yang dibutuhkan masyarakat. Masyarakat yang sehat tidak mungkin menggantungkan nasibnya pada komunitas sarjana. Untuk berhasil dalam hidup, seseorang tidak harus bergelar sarjana. Bahkan banyak penganggur bergelar sarjana ataupun bekerja tidak sesuai dengan kesarjanaannya.

Sementara itu perguruan tinggi bersalah karena memberi sinyal yang keliru tentang kompetensi apa yang mereka butuhkan dari para lulusan SMA. Pola seleksi masuknya terlalu akademik karena berpretensi untuk menyiapkan lulusan PT untuk menjadi peneliti. Perguruan tinggi kemudian juga mensyaratkan ijazah SMA agar seorang warga muda bisa diterima kuliah. Pemilik sertifikat Paket C hampir selalu dipandang sebelah mata oleh Perguruan Tinggi.

Di abad internet ini, peran pendidikan dasar dan menengah melalui sistem persekolahan akan semakin kecil. Belajar secara mandiri semakin terbuka peluang dan kesempatannya. Untuk diterima di perguruan tinggi, syarat lulus SMA semakin tidak relevan. Untuk setiap calon sarjana yang dituntut adalah kemandirian belajar dan sekolah seringkali justru membunuhnya. Makin lama bersekolah justru semakin tidak mandiri belajar.

Dalam perspektif itulah pembentukan Kementrian Pendidikan Tinggi dan Riset dapat diterima. Di samping itu, dalam era otonomi daerah, kewenangan pembangunan pendidikan sudah diserahkan pada daerah otonom. Kurikulum Nasional semacam Kurikulum 2013 dan Ujian Nasional dengan pretensi penyeragaman yang luas tidak sesuai dengan semangat otonomi dan kebutuhan memelihara keragaman multi-dimensi sebagai fitrah negeri ini.

Kemendikbud memang sudah saatnya diperkecil birokrasinya. Yang perlu diperbaiki adalah tatakelola pendidikan nasional agar tidak executive-heavy dan suppply-orientated yang semakin tidak relevan dengan kebutuhan warga belajar yang semakin mandiri dan membutuhkan penghargaan atas keunikannya.

Sayang Empu Daoed Joesoef tidak menukik ke persoalan persekolahan sebagai lembaga yang hemat saya semakin menampilkan diri sebagai virus dalam sistem pendidikan kita. Membudayakan adalah melembagakan nilai-nilai. Formalisme persekolahan adalah struktur yang paling mengganggu kinerja Sistem Pendidikan Nasional sebagai sistem pembudayaan. Salah satu atribut "berpikir lebih" dalam konteks kebudayaan adalah kesadaran bahwa hidup adalah sebuah permainan (game).

Hasil akhir setiap tindakan sadar yang kita pilih masih tergantung tindakan yang dipilih oleh orang lain. Sebagai arek Suroboyo saya menyebut kinerja pendidikan kita saat ini "nggak main", alias buruk. Gus Dur pernah membubarkan Kementrian Penerangan dan kini kehidupan kita justru terang benderang. Saya harap permainan pendidikan yang monopolistik persekolahan ini dihentikan dengan memperkecil Kemendikbud. Kita perlu lebih banyak pemain, terutama keluarga sebagai satuan pendidikan yang sah.

https://plus.google.com/u/0/111355142267684181976?prsrc=4
Daniel Mohammad Rosyid@deschoolingproject


pendidikan

0 Komentar:

Posting Komentar