Pengertian pendidikan secara sederhana dapat merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Pendidikan menurut KBBI berasal dari kata verbal atau kata perbuatan yaitu “didik” yang mengandung arti memelihara dan memberi latihan. Lebih lanjut, pendidikan sendiri merupakan proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Dari sini dapat dipahami bahwa melalui pendidikan: seseorang akan mengalami perubahan sikap dan perilaku, seseorang yang memperoleh pendidikan akan menjadi lebih dewasa dan pendidikan itu sendiri adalah melalui pengajaran dan pelatihan.

Pendidikan sebagai suatu perbuatan sudah berlangsung sejak dahulu dan tidak diragukan lagi eksistensinya. Pendidikan telah mulai dilaksanakan sejak manusia hadir di muka bumi dalam bentuk pemberian pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai oleh para orangtua. Para orangtua berusaha mempersiapkan anak-anaknya menghadapi kehidupan sekarang dan masa depan.

Dalam konteks berbangsa dan bernegara, pendidikan merupakan sektor yang sangat penting. Kemajuan suatu bangsa sangat ditentukan oleh kualitas sektor pendidikannya. Pendidikan berkontribusi dalam mengembangkan sumberdaya manusia (SDM) yang bermutu, dengan indikator berkualifikasi ahli, terampil, kreatif dan inovatif.

Pendidikan dan Ketenagakerjaan

Terkait peningkatan kualitas SDM dan peranannya dalam meningkatkan produksi dan pendapatan nasional melalui peningkatan kualitas tenaga kerja, pemerintah sesungguhnya telah mengeluarkan kebijakan dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Kebijakan tersebut merupakan wujud pelaksanaan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebutkan bahwa penyediaan pendidikan dan pekerjaan merupakan kewajiban dan tanggung jawab pemerintah. Pada pasal 27 ayat 2, pasal 31 ayat 1 dan 2 UUD 1945 yang diamandemen ditegaskan soal tanggung jawab pemerintah menyediakan pekerjaan dan pendidikan bagi warga negara. Lengkapnya berbunyi:
 
Pasal 27 ayat 2 : “Tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”
 
Pasal 31 ayat 1 : “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan”
 
Pasal 31 ayat 2 : “Setiap  warga  negara  wajib  mengikuti  pendidikan  dasar  dan  pemerintah  wajib membiayainya.”
 
Berdasarkan hal itu, terkandung makna bahwa penyediaan lapangan kerja, pemberian layanan pendidikan kepada individu, masyarakat dan warga negara adalah tanggung jawab pemerintah.
 
Akan tetapi, pada kenyataannya masih terlihat adanya ketimpangan antara kebijakan yang diharapkan dengan hasil yang dicapai dalam peningkatan kualitas SDM, termasuk kualitas tenaga kerja yang tersedia. Meski menjadi salah satu tujuan pembangunan nasional, yaitu pengentasan kemiskinan dan penurunan angka pengangguran, tetapi hasil kinerja terhadap dua isu pokok ini masih belum maksimal.
 
Kualitas pendidikan masih saja diperdebatkan dan dipertanyakan. Masih banyak jumlah lulusan jalur pendidikan formal dan nonformal, baik pada tingkatan sekolah menengah dan perguruan tinggi yang tidak terserap oleh dunia usaha dan pasar kerja. Angka pengangguran masih tetap tinggi hingga tahun 2012 ini.
 
Saat ini, bisa dikatakan, belum adanya strategi yang mampu mengintegrasikan pembangunan ekonomi dengan pendidikan. Atau bisa dikatakan belum ada strategi yang menghubungkan dunia pendidikan dengan kebutuhan tenaga kerja. Apalagi, jika strategi itu mencakup pula mutu kurikulum sekolah yang memadai dan dapat menghasilkan lulusan yang siap kerja. Padahal, pencari kerja dituntut untuk mempunyai kemampuan dan keterampilan khusus.


Begitu eratnya hubungan antara pendidikan dengan dunia ketenagakerjaan, maka sangat dibutuhkan suatu manajemen dan sistem pembangunan pendidikan terpadu dengan mengutamakan mutu, efektivitas dan efisiensi. Sehingga, tercipta output yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha. Setidaknya menciptakan SDM yang unggul yang mampu terserap lapangan kerja.

Analisis Permasalahan

Keunggulan suatu bangsa tidak lagi bertumpu pada kepemilikan sumber daya alam (SDA) yang melimpah ruah. Kepemilikan SDA tidak membawa dampak bagi masyarakat jika tidak bisa dikelola dengan baik oleh SDM yang berkualitas. Di banyak negara maju, keunggulan SDM lah yang menjadi penggerak utama ekonomi negara. Hal ini dapat kita saksikan pada negara Jepang dan China misalnya. Dengan sumber daya alam yang terbatas, mereka membuktikan bisa menjadi salah satu negara-negara maju di dunia. Negara yang terakhir disebut bahkan sekarang merupakan salah satu pusat ekonomi terbesar dunia. Sebagaimana dipaparkan Oded Shenkar (2007), laju pertumbuhan produk domestik kotor sebesar 7 hingga 8% masih menjadikan China sebagai negara yang pertumbuhannya paling cepat dibandingkan dengan negara maju dan negara berkembang lainnya.

Sayangnya, yang terjadi saat ini adalah bahwa mutu SDM Indonesia masih berada di belakang SDM negara Jepang dan China, bahkan dari negara tetangga sekalipun seperti Malaysia dan Thailand. Beberapa studi yang diselenggarakan organisasi internasional menunjukkan hal ini. Dari sisi kualitas anak misalnya, tercermin pada hasil reading literacy (melek membaca) yang diadakan oleh PISA (Programme for International Student Assessment), sebagai berikut:


Tabel 1. Capaian Indonesia dalam PISA
Tahun
Rata-rata skor
Peringkat
Jumlah Negara
2000
371
39
41
2003
382
39
40
2006
393
48
56
2009
402
57
65
Sumber : Lapora OECD 2010 dalam Hendarman, 2012

Rendahnya kualitas SDM Indonesia juga tampak dari data peringkat Indeks Pembangunan Manusia (Human Development Index) yang dipublikasikan UNESCO tahun 2011.  Data dari UNESCO tersebut menunjukkan indeks pembangunan manusia Indonesia menempati urutan peringkat ke 124 dari 187 negara. Ini jauh tertinggal dari Singapura, Malaysia dan Thailand. Ketiga negara asia tenggara tetangga kita ini masing-masing menempati peringkat ke 26, 61 dan 103.

Data yang cukup menggembirakan adalah data dari The Global Competitiveness Report 2011-2012 oleh World Economic Forum. Laporan ini memberikan peringkat daya saing negara-negara di dunia. Indonesia menduduki peringkat ke 46 dari 142 negara yang disurvey. Indonesia termasuk negara dengan kinerja terbaik untuk kawasan Asia, berada di depan dari negara Asia lainnya seperti India, Vietnam, dan Philipina. Meski begitu, Indonesia masih berada di belakang negara Asia lainnya, yaitu Singapura, Jepang, Hongkong, Taiwan, Qatar, Saudi Arabia, Malaysia, Korea Utara, China, EUA, Brunei Darussalam, Bahrain, dan Thailand.

Secara umum Indonesia masih mengandalkan keunggulan komparatif (comparative advantage) berupa melimpahnya ketersediaan SDM, yang sebagian besar justru tidak terdidik atau tenaga kerja kasar. Hal ini bisa dilihat dari data terakhir Penyerapan tenaga kerja hingga Agustus 2012 masih didominasi oleh mereka yang berpendidikan rendah yaitu SD ke bawah sebesar 53,9 juta orang (48,63%) dan Sekolah Menengah Pertama sebesar 20,2 juta orang (18,25 %). Penduduk bekerja yang berpendidikan tinggi hanya sekitar 10,0 juta orang, ini mencakup 3,0 juta orang (2,68 %) berpendidikan diploma dan 7,0 juta orang (6,30 %) berpendidikan universitas.

0 Komentar:

Posting Komentar