Rapat RT

Ke depan  mau tidak mau kita pasti masuk era e-goverment. Semua pelayanan publik sudah bukan zamannya lagi dilakukan secara manual. Semua harus berbasis online. 

Sejak dulu saya tidak pernah berhenti bermimpi bisa menikmati semua yang layanan publik yang serba online. Urus KTP, KK, pengantar RT/RW, dan seterusnya, seharusnya bisa otomatis terlayani secara online saja. 

Namun jangan dikira kalau apa-apa serba online lantas hubungan sosial kita jadi terancam. Justru malah terbalik menurut saya, malah lebih terjamin. 

Misalnya pak RT mau rapat sama warga terkait kegiatan tujuh belasan. Tinggal undang rapat secara online. Tidak perlu repot cari waktu kosong, cukup rapatnya secara online saja. 

Silahkan saja para peserta rapat sedang berada di tempat yang saling berjauhan. Pak RT mungkin lagi di rumah. Tapi sekertarisnya mungkin lagi mudik, namun tetap masih bisa ikut rapat secara online. 

Pak hansip mungkin juga lagi ngider ronda keliling rumah warga. Tetap bisa ikutan rapat online juga. 

Bahkan pak ustadz yang lagi menunaikan ibadah umrah juga bisa ikut rapat online. 

Ketua panitia mungkin masih dalam perjalanan pulang kantor. Wakilnya lagi ada di luar kota. Termasuk panitia emak-emak mungkin juga lagi kumpul di rumah sama anak, cucu dan mantu. 

Semua tetap bisa rapat meski secara virtual. Yang penting pak RT dan pengurus pada melek teknologi. Termasuk juga warganya. 

Oh iya satu lagi. Rapat RT kalau secara online maka tidak perlu notulen. Sebab sepanjang  rapat akan otomatis tervideokan dan terunggah di YouTube. 

Jadi kalau mau cari dokumen rapat sekian tahun yang lalu, tinggal searching di YouTube.

Lalu semua kegiatan 17-an yang seru itu siarkan saja secara live via video streaming. Otomatis semua terdokumentasikan dalam format rekaman video.

Ahmad Sarwat
https://www.facebook.com/100000219936471/posts/4745662732117678/

0 Komentar:

Posting Komentar