*Sholat Jenazah Keluarga Sekolah*
Ketika ada seorang dari keluarga kita yang meninggal dunia, maka kita akan izin untuk tidak ke sekolah. Seorang guru akan izin tidak ke sekolah, tidak mengajar ke kelas-kelas sesuai jadwal. Seorang siswa akan izin untuk tidak ke sekolah, tidak belajar di kelasnya. Izin biasanya satu hari tidak ke sekolah, dalam suasana berduka.
Kawan-kawan di sekolah akan mengirimkan ucapan dukacita dengan disertai doa. Warga sekolah akan datang ke rumah duka, bertakziah. Umumnya, takziah disertai dengan pemberian uang dalam amplop (kadang bisa juga dalam bentuk bahan makanan seperti beras, gula, teh dan lain sebagainya). Sebelum itu, biasanya siswa mengumpulkan sumbangan sukarela untuk diserahkan saat takziah itu.
Bagi kaum muslimin, kewajiban atas mayit (orang yang meninggal dunia) ada empat: memandikan, mengkafani, mensholatkan dan menguburkan. Dua yang pertama tidak melibatkan banyak orang, cukup beberapa orang keluarga terdekat si mayit. Sedangkan dua yang terakhir biasanya dilakukan oleh banyak orang, yaitu mensholatkan dan menguburkan.
Saya berpikiran pada saat proses mensholatkan jenazah, sekolah bisa turut berpartisipasi aktif dengan mengirimkan sekurang-kurangnya 40 orang untuk ikut sholat jenazah. Empat puluh orang ini memiliki makna khusus dalam penyelenggaraan sholat jenazah. Jumlah siswa ini saya pikir mudah saja dikirimkan oleh sekolah, dari OSIS bidang Ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa atau bidang Budi Pekerti Luhur dan Akhlak mulia. Atau apalah nama bidangnya yang tepat untuk urusan ini. Sholat jenazah ini sesuatu yang belum diperhatikan oleh OSIS.
Untuk mendampingi 40 orang siswa ini, bisa diserahkan kepada Guru Pendidikan Agama Islam atau Guru Pembina OSIS bidang terkait. Dua orang guru cukup. Waktu pelaksanaan sholat jenazah relatif singkat sehingga mudah saja diikuti. Ini mendorong siswa peduli dan menjadi biasa dalam pelaksanaan amal sholat jenazah. Siswa-siswa akan terbiasa praktik sholat jenazah, sehingga nanti bisa diamalkan di tengah masyarakat tempat tinggalnya. Keluarga si mayit pun akan senang karena ada keluarga besar sekolah yang turut serta mensholatkan keluaganya.
Siapa keluarga yang termasuk kategori untuk disholatkan apabila meninggal dunia bisa ditentukan dengan kriteria. Sebagai contoh:
1) Keluarga Guru atau TU/karyawan sekolah yang meninggal dunia jika: orangtua (ayah atau ibu); suami atau istri; dan anak kandung.
2) Keluarga siswa/siswi yang meninggal dunia jika: orangtua (ayah atau ibu); atau wali tempat siswa tinggal.
0 Komentar:
Posting Komentar
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.